PENGUMUMAN
Kepada seluruh masyarakat, diimbau untuk segera melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembayaran pajak merupakan kewajiban setiap warga negara yang hasilnya digunakan untuk mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Diharapkan kepada seluruh wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu guna menghindari denda serta mendukung kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Mari menjadi warga yang taat pajak demi pembangunan daerah yang lebih baik.
Unduh dokumen terlampir untuk informasi lengkap dan detail tambahan.